Selasa, 15 Oktober 2013

Definisi Aqidah

Pengertian Aqidah Secara Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan dengan kuat),at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu
kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang  menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.

Aqidah Islamiyyah:
Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW.

Aqidah Islamiyyah:
Jika disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Nama lain Aqidah Islamiyyah:
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 33-35.

Ath-Thaharah (bersuci)


Thahara menurut bahasa adalah “Suci dari Hadats” Sedangkan menurut istilah adalah “menghilangkan hadats atau najis”
Thahara dibagi menjadi : 
1) Wudhu’ 
2) Tayammum 
3) Mandi besar 
4) Membersihkan najis

v Wudhu’
A.    Tata cara Berwudhu’
Dari Humran bekas budak Utsman, bahwa Utsman bin Affan رضي الله عنه meminta air wudhu’. (setalah dibawakan) , ia ber wudhu’: Ia mencuci kedua telapak  tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air kedalam hidungnya,kemudian mencuci wajahnya tiga kali, lalu membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya tiga kali seperti itu juga, kemudian membasuh kepalanya lalu membasuh kaki kananya sampai kedua mata kakinya tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya seperti itu juga. Kemudian mengatakan:”saya melihat Rasulluah صلي الله عليه وسلم (biasa) berwudhu’seperti wudhu’ku ini lalu Rasulullah bersabda “Barang siapa berwudhu’ seperti wudhu’ku ini kemidian ia berdiri dan ruku’ dua kali dengan tulus ikhlas, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”  Ibnu syihab berkata, “Adalah ulma’-ulama’ kita menegaskan , ini adalah cara wudhu’ yang paling sempurna yang di praktikkan setiap orang untuk shalat.” (Muttafaq ‘alaih: Fathul Bari)

1.      Membaca “Bismillah”
2.      Mencuci kedua telapak tangan 3X
3.      Berkumur-kumur dan memasukkan air kedalam hidung sebanyak 3X kemudian mengeluarkannya
4.      Mecuci Wajah 3X
5.      Mencuci tangan kanan sampai siku 3X kemudian tangan kiri sampai siku 3X
6.      Mengusap kepala dan mengusap telinga 1X
7.      Mencuci kaki sampai mata kaki 3X kemudian kaki kiri sampai mata kaki 3X
8.      Membaca doa setalah wudhu’
B.     Pembatal wudhu’
1.        Apa-apa yang keluar dari kemaluan depan atau belakang berupa kotoran atau       angin
2.        Tidur nyenyak
3.        Hilangnya akal karena mabuk atau sakit
4.        Menyentuh kemaluan tanpa penghalang dengan dibarengi syahwat
5.        Makan daging unta

v TAYAMMUM
            Tayammum dibolehkan jika tidak mampu menggunakan air , baik karena tidak ada air atau sakit, atau jika menggunakan air akan bertambah sakitnya.
Demikian oula jika junub, maka ia bertayammum tanpa merwudhu.
A.       Tata cara tayammum
1.      Menepukkan kedua telapak tangan ke muka bumi 1X
2.      Kemudian meniupnya dan mengusapnya ke wajah dan telapak tangan
B.       Pembatal-pembatal tayammum
1.      Sama dengan pembatal wudhu’
2.      Menemukan air atau kembali menemukan air

  v MANDI BESAR
A.    Hal-hal yang mewajibkan mandi besar
1.    Keluar mani, baik dala keadan sadar ataupun dalam keadaan tidur nyenyak
2.    Jima’ sekalipun tidak mengeluarkan sperma
3.    Orang kafir yang baru masuk islam
4.    Berhentinya darah haidh dan nifas
B.     Tata cara mandi besar
Sebagaimana yang dijelaskan dalam riwayat berikut yang artinya:

Dari aisyah رضي الله عنها, ia berkata “Adalah rasulullah صلي الله عليه وسلم apabila mandi janabat memulai dangan mencuci kedua tangannya, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannyakeatas tangan kirinya , lalu mencuci kemaluannya kemudian berwudhu’ sebagaimana wudhu’nya untuk shalat, kemudian mengambil air (dengan tangannya), lalu memasukkan jari-jari tangannya kepangkal rambutnya hingga apabila ia melihat sudah ter sentuh air semua pangkal rambutnya, ia menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali tuangan air dengan kedua telapak tangannya, kemudian menyiram sekujur tubuhnya, lalu membasuh kedua kakinya.”(Muttafaqun ‘alaih) 

Jumat, 11 Oktober 2013

Hal Nun sukun Dan Tanwin

     Asalamualaikum sahabat,sahabat bloger sekalian …
semoga selalu dalam keadaan sehat selalu yah..:) pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi sedikit tentang hal nun sukun dan tanwin okey untuk lebih jelasnya langsung ke TKP aja yah…
Hukum-hukum (ن) sukun dan tanwin itu ada lima:
1.       1.)  Idh-har Halqi
Idh-har Halqi , manakala ada (ن) sukun atau tanwin bertemu dengan 6 huruf hijaiyah yaitu:
ع غ خ ح ها ء ) ( Hamzah , Haa , Haa’, ‘Ain , Ghain , Haa , maka hukum bacaannya adalah : Idh-har Halqi
Cara membacanya yaitu : harus dibaca dengan terang dan jelas .
Keterangan :
Idh-har  artinya                 : Menerangkan atau menjelaskan
Halqi artinya                      : Kerongkongan (huruf enam itu disebut huruf halqi , karena makhrajnya atau tempat keluar suara dari mulut , ada pada kerongkongan atau tenggorokan)
Contoh                                 :

2.     2.)  Id-Gham Bi-Gunnah
Id-Gham Bi-Gunnah , adalah manakala ada (ن) sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari pada huruf hijaiyah yaitu :
 ( و ى م ن ) Nun , Mim , Yaa , dan Wau agar mempermudah untuk di hafal saya singkat menjadi  “ Manawayu
Cara membacanya yaitu : harus di masukan atau di tasydidkan ke dalam salah satu huruf yang empat itu , dengan suara mendengung.
Keterangan :
Id-Gham artinya                              : Memasukkan atau mentasydidkan
Bi-Gunnah artinya                           : Dengan mendengun
Contoh                                 :   فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ
3.     3.)   Id-Gham Bila Gunnah
Id-Gham Bila Gunnah , adalah manakala ada (ن) sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari pada huruf hijaiyah yaitu : (ل ر)  Lam , Ra’ agar mudah di hafal saya singkat menjadi “ Lari ”
Cara membacanya yaitu : Harus di masukan atau di tasydidkan ke dalam salah satu huruf yang dua itu , dengan tidak mendengung.
Keterangan :
Id-Gham artinya                           : Memasukkan atau mentasydidkan
Bila-Ghunnah artinya                    : Dengan tidak mendengung.
Contoh                                 :  مَنْ لَمْ
4.      4.) Iqlab
Iqlab , adalah apabila ada ada (ن) sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari pada huruf hijaiyah yaitu : (ب) Baa’.
Cara membacanya yaitu : Tegasnya huruf nun atau tanwin itu membacanya ketika itu di balik atau di tukar menjadi huruf  (م).
                Keterangan :
                Iqlab artinya                   : Membalik atau Menukar.
Contoh                                 :   لَيُنۢبَذَنَّ

5.       5.) Ikhfa Haqiqi
Ikhfa Haqiqi adalah apabila ada ada (ن) sukun atau tanwin bertemu dengan salah satu dari pada huruf hijaiyah yaitu :
(ف ق ث ص ض ش س ك ط ظ ز د)   Huruf-huruf ini iyalah (semua huruf hijaiyah), kecuali huruf IDH-HAR HALQI ,ID-GHAM BILAGUNNAH,IDH-GHAM BIGUNNAH,DAN IQLAB
Cara membacanya yaitu : samar-samar antara IDHAR dan ID-GHAM
Keterangan :
Ikhfa artinya                      : Menyamar atau Menyembunyikan
Haqiqi                                   : Sungguh-sungguh atau Benar-benar
Contoh                                 :   نَقْعًا فَوَسَطْنَ




Terimakasih telah berkunjung..:)